BITUNG - Kasus Pelarian Narapidana di Lapas dan Rutan sangat rawan terjadi di Indonesia. Selain kesiap siagaan petugas diperlukan juga pemeliharaan saran dan pra-sarana keamanan dalam mencegah hal tersebut.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Dari beberapa kasus pelarian yang terjadi sangat sedikit didapati kasus pengrusakan Gembok dan anak kunci, Hal ini dikarenakan gembok dan anak kunci yang digunakan sudah sesuai standar dan diperiksa secara rutin.
.Menurut Kalapas Bitung Syukron Hamdani untuk mencegah terjadinya gangguan dan ketertiban, Bidang Keamanan dan Ketertiban Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara terus melaksanakan pemeliharaan gembok dan anak kunci.
" Setiap gembok dan anak kunci diperiksa dan dipastikan tidak terdapat gangguan atau kerusakan fungsi, ketika terdapat gangguan maka gembok dan anak kunci akan diganti dengan yang baru sesuai standar."Jelas Kalapas
" Adapun pemeliharaan gembok dan anak kunci diawasi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) untuk memastikan seluruh gembok dalam keadaan baik sampai digunakan satuan pengamanan." Tambahnya. (AH)