BITUNG - Guna mewujudkan Pelayanan Prima, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Kalapas, Syukron Hamdani atensikan untuk tetap melaksanakan pelayanan selama cuti bersama Idul Fitri 1444 H.
Sebagaimana disampaikan Syukron pada saat apel pagi. Rabu (19/04/2023). Bahwa menurutnya Perlu untuk saat ini jajaran kepemerintahan tengah melaksanakan cuti bersama Idul Fitri 1444 H sesuai dengan surat edaran presiden.
Namun kata Dia, ada juga beberapa instansi yang harus melakukan pelayanan selama pelaksanaan cuti atau dengan kata lain tidak melaksanakan cuti bersama.
Karena itu, Syukron menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar tetap stand by di kantor untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat.
"Pelaksanaan cuti bersama adalah hak saudara sekalian, namun pada pelaksanaannya kita mempunyai tanggung jawab yang lebih penting sehingga hak cuti saudara bisa diambil pada hari yang lain, " tuturnya (Ah)
Baca juga:
Kasal Resmikan Monumen KRI Nanggala-402
|