BITUNG - Seiring meningkatnya Penyebaran kasus Omicron Covid 19 di Indonesia, Walikota Bitung minta masyarakat waspada dan tetap mematuhi protokol Kesehatan.
Menurut data Kementrian Kesehatan RI, lanjut Walikota, ada 15 (Lima belas) Provinsi, Kasus penyebaran Covid 19 meningkat.
Sehingga karena itu Dia mengingatkan masyarakat Jangan terlena dengan keadaan kota Bitung yang masuk dalam PPKM Level 2 (dua). Sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Walikota Bitung tanggal 02 Februari 2022. Pemberlakuan PPKM Level 2. Mengoptimalkan Posko penanganan Covid 19, di tingkat Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Deserse 2019. dengan Tetap memakai Masker, Mencuci Tangan, Hindari Kerumunan dan Menjaga Jarak.
" Masyarkaat Kota Bitung harus terus wapada terhadap penyebaran Virus Covid 19, tetap mematuhi Protokol Kesehata, " imbuh Maurits
Baca juga:
Vaksin Booster Itu Penting, Apa Alasannya?
|
Selain itu Walikota juga menganjurkan untuk warga Masyarakat yang belum di Vaksin, baik Dosis 1, 2 dan 3 untuk segera melakukan Vaksin di Puskesmas - Puskesmas terdekat. Sebab manfaat dari Vaksin ini kata Maurits, untuk meningkatkan Imun Tubuh dan kekebalan terhadap Penyakit.
Pun meminta para Camat dan Lurah agar dapat berkoordinasi dengan TNI, Polri setempat guna penangnan dan pengendalian Penyebaran Covid 19, di wilayah masing-masing.
" Lakukan placakan, Patroli, Operasi Yustisi, serta Edukasi dan Sosialisasi kepada masyarakat" ujar Walikota. Seraya berharap dukungan dari seluruh elemen Masyarakat dan Tokoh Masyarakat untuk tetap membantu memutus mata rantai Virus(
AH)