BITUNG - Pemerintah Kota Bitung Tandatangani MoJ dengan Pengadilan Kota Bitung, bertempat di lantai IV Kantor Wali kota Bitung, Kamis (08/09/2022).
Wali Kota menyampaikan terima kasih atas kerja kolaborasi dari semua pihak dalam membangun sistem Digitaliasi.
" Dalam sebulan ini ada beberapa Program yang sudah digagas dalam percepatan pelayanan kepada masyarakat." Wali kota
Menurut Ketua Pengadilan Negeri Bitung, bahwa Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah selain meningkatkan pelayan masyarakat, juga sebagai kolaborasi demi menunjang program pemerintah Kota Bitung menjadikan Bitung sebagai Kota Digital.
Baca juga:
Apel Pagi, Hengky; Minta KPD Rampungkan Data
|
" Pihak Pengadilan Negeri Bitung mulai akan membuka ruang konsultasi langsung kepada masyarakat seperti program Ruang Sepakat yang dibuat oleh Pemerintah Kota Bitung." Tuturnya
Dalam Kegiatan ini, dilakukan penanda tanganan Perjanjian Kerjasama bersama Dinas Perspustakaan Kota Bitung yaitu Kerjasama Pembuatan Pojok Baca di Kantor Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, .
Selain itu juga Penandatangan MoU Pemkot Bitung Dan Pengadilan Kota Bitung tentang Penggunaan Aplikasi Eraterang Mahkamah Agung RI Dalam Membetikan Pelayanan Permohonan Surat Keterangan Secara Elektronik Pada Pengadilan Negeri dan Pengembangan Bersama Aplikasi "Si PDKT Kota Bitung." , untuk Layanan Bagi Masyarakat Kota Bitung Yang Membutuhkan Putusan/Penetapan Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung Secara Elektronik.
Hadir dalam kegiatan, Wali kota Bitung bersama jajaran pemkot Bitung, ketua Pengadilan Negeri Bitung bersama jajaran. (AH)