PIT Bentuk Penindasan Bagi Nelayan, GNPI Minta Pemerintah Revisi PP No 11- 2023

    PIT Bentuk Penindasan Bagi Nelayan, GNPI Minta Pemerintah Revisi  PP No 11- 2023
    Ketua Umum GNPI Rolly Hengkengbala

    BITUNG, - Ketua Umun Gerakan Nelayan Perkasa Indonesia (GNPI) Rolly Hengkengbala menilai Kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait Penangkapan Ikan Terukur (PIT)  sebagaimana PP  No 11 Tahun 2023 yang berlakukan Zona tangkap.

    " Ini sangat menyusahkan nelayan kecil. Dengan adanya Pembatasan ruang gerak itu imbasnya pada hasil tangkap nelayan sendiri." Tegas Hengkengbala, Selasa (12/03/2025).

     Menurut Ketua GNPI ini penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023. Dimana adanya pembatasan zona tangkap, berdasarkan zonasi yang dibuat KKP, pada prakteknya jsangat menyulitkan nelayan kecil di Bitung.
     
    Oleh karena kata Hengkengbala,   Bitung berada di antara dua zona, zona 2 dan zona 3. Zona 2 itu mencakup WPP (Wilayah Pengolahan Perikanan) 716 dan 717. Sementara zona 3 sambungnya, meliputi WPP 715, 718 dan 714.

    Dengan adanya kebijakan PIT ini ruang gerak kami di batasi, karena hanya bisa melaut di satu zona saja.          "Ini jelas sangat merugikan, karena membatasi wilayah penangkapan  kami, ” tukasnya seraya dengan tegas mengatakan kebijakan ini sangat  tidak relepan Memibta Pemerintah Merivisinya
     
    Mestinya lanjutnya, karena  berada di antara dua zona KKP tidak membatasi ruang gerak nelayan di Bitung. Dan membebaskan nelayan untuk melaut di dua zona sebagaimans posisi geografis Bitung , yang terletak di antara zona 2 dan zona 3.
     
    “Ini sangat Ironis, kami orang Indonesia tapi untuk melaut di perairan Indonesia kami harus dibatasi, ” geramnya
     
    Dirinya pun telah melakukan berbagai upaya, Salah satunya adalah dengan mendorong Pemkot Bitung untuk meneruskan aspirasi para nelayan ke KKP.

    " Peran Pemeribtah sangat penting dalam persoalan ini. Apalagi Pak Walikota dan Wakil Walikota. Beliau berdua adalah pelaku usaha perikanan, tentu pasti  memahami kondisi yang dialami para nelayan, ” tutupnya. (AH)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Sasar Kota Sehat 2025, Pemkot Bitung Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Satgas TMMD Kolaborasi Warga dan Pemerintah...

    Berita terkait