Saka Bhayangkara Polres Bitung Terima Penghargaan Karya Bhakti Pramuka

    Saka Bhayangkara Polres Bitung Terima Penghargaan Karya Bhakti Pramuka
    Julius M Ondang S.Pd M.Pd, Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bitung serahkan Penghargaan Kepada Pramuka Saka Bhayangkara Polres Bitung

    BITUNG - Bertempat di Gedung Kesenian Kota Bitung dilaksanakan kegiatan Pemberian Penghargaan Karya Bhakti Pramuka Saka Bhayangkara Polres Bitung. Rabu (31/05/2023).pukul 16-00 Wita.

    Penyematan tanda ikut Gotong Royong dan Pemberian Piagam Penghargaan diberikan Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bitung  Yulius M. Ondang, S.Pd, M.Pd kepada adik-adik Penegak Saka Bhayangkara Polres Bitung.

    Kamabisaka Bhayangkara Polres Bitung diwakili o Kanit Bintibsos Sat Binmas Ipda Edy S. Limbu, bahwa menyampaikan terima kasih kepada Ketua Kwaryir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bitung atas Penghargaan yang diberikan.

    " Apresiasi juga kepada Saka Bhayangkara Polres Bitung atas dedikasi yang luar biasa dalam berpartisipasi melaksanakan tugas Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1444 H tahun 2023 dengan berbagai unsur pada pos pengamanan di Kota Bitung." Ungkapnya 

    Kegiatan di hadiri  Sekretaris Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bitung Yulius M. Ondang, S.pd, M.Pd mewakili Ketua, Kanit Bintibsos Sat Binmas Ipda Edy S. Limbu mewakili Kapolres Bitung selaku Kamabisaka.Wakil Ketua Kwarcab Bidang Pembinaan  Rolly Rumampuk, S.Pd dan Pamong Saka Bhayangkara beserta Instruktur, yakni Darni Kawilarang, S.Pd.Justisi Wagiu, SH, MH dan Tri Parayitno, S.Kep.    (***)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    M Taufik: Sambut Hari Bhayangkara Ke-77...

    Artikel Berikutnya

    Wawali Bitung, Hengky Honandar Terima Penghargaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden

    Ikuti Kami