BITUNG - Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, M.M Rapat Verifikasi / Validasi Data Kependudukan Wajib KTP - El Kota Bitung bertempat di Ruang S.H Sarundajang. Rabu (26/10/2022).
Selain itu pada rapat juga dilakukan penyerahan Dokumen data Wajib KTP-EL kepada para Camat dan Lurah Se-kota Bitung langsung oleh Walikota Bitung
Rapat dimaksudkan adalah guna tertibnya administrasi kependudukan Kota Bitung, serta untuk memaksimalkan layanan keamanan dan ketertiban KTP-EL, menghadapi Pemilu tahun 2024. Terkait hal itu maka penuntasan wajib KTP-EL untuk melakukan perekaman menjadi agenda utama Disdukcapil kota Bitung.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung dalam laporanya bahwa, masih ada 23.238 jiwa wajib KTP-EL yang belum melakukan perekaman. Sehingga kata Kadis
Peran camat dan Lurah secara berjenjang untuk menggerakan perangkat dibawahnya akan menentukan berhasinya kegiatan Verifikasi Validasi data kependudukan wajib KTP-EL.
" Tujuanya agar Program jemput Bola perekaman wajib KTP-EL dari Disdukcapil bisa efektif dan efesien dan target capaian perekaman bisa terealisasi." Jelasnya. (AH)