Wawali, Hengky Hadiri Rapat Paripurna Ranperda, Pertanggungjawaban APBD Kota Bitung Tahun 2021

    Wawali, Hengky Hadiri  Rapat  Paripurna Ranperda, Pertanggungjawaban  APBD Kota Bitung  Tahun 2021
    Wakil Wali kota Bitung Hengky Honandar pada Paripurna Ranperda dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021

    BITUNG - Wakil Wali kota Bitung, Hengky Honandar, SE, hadiri rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD  kota Bitung tahun Anggaran 2021  bertempat di ruang Sidang DPRD  kota Bitung, Rabu (22/06/2022).

    Dalam Laporan realisasi Keuangan T.A 2021 Wali kota Bitung, yang dibacakan Wakil walikota Hengky Honandar, SE yang menghantarkan kota Bitung dengan kerja keras dari semua pihak meraih Opini BPK RI  perwakilan Sulawesi Utara, Wajar Tanpa pengecualian yang kesebelas kalinya secara berturut-turut.

    Hengky menjelaskan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang  pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2021 berisi laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK RI  terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, lLaporan aArus Kas serta Laporan Ekuitas.

    " Kami pemerintah kota Bitung tentunya berharap bahwa sinergitas antara Eksekutif dan Legislatif yang selama ini telah terbina dengan baik dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Sebab dengan bersinergi kita dapat mengakselerasi setiap program dan kegiatan kita masing-masing untuk  kepentingan rakyat banyak." Ujarnya   

    Hengky juga menyampaikan harapan  bersama  DPRD  dan seluruh Stakeholders yang ada, kepemimpinan maurits – Hengky ini dapat memberikan makna dan karya nyata bagi masyarakat kota Bitung.

    Semoga bersama  DPRD dan seluruh Stackholder yang ada kepemimpinan Maurits Hengky ini dapat memberikan makna dan karya nyata bagi masyarakat kota Bitung, " harapnya mengakhiri 

    Diketahui  Dalam tanggapannya fraksi-fraksi di DPRD kota Bitung menerima dan menyetujui  Laporan pertanggungjawaban Pemerintah kota Bitung untuk di bahas ketingkat selanjutnya.

    Tanggapannya bahwa  pemeribtah kota Biting baik dalam rwalisasinya anggaran dan penggunaan APBD dapat di kelola sesuai kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

    Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Aldo N Ratungalo, dan Wakil Ketua Keagen Kojoh, turut dihadiri 26 anggota. Dan Unsur Forkopimda, Pejabat Sekda Rudy Theno, Asisten I II dan III, Para KPD, Pimpinan BUMD, LSM serta para awak Media. (AH)

    BITUNG
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Konfrensi Pers, Kapolres Bitung Ungkap Kasus...

    Artikel Berikutnya

    Mantiri Rakor Bersama Kantor Staf Kepresidenan...

    Berita terkait