Kapolres Minta LO Paslon Batasi Jumlah Massa, Tidak Miras dan Tidak Bawa Sajam

    Kapolres Minta LO Paslon Batasi Jumlah Massa, Tidak Miras dan Tidak Bawa Sajam
    Dalam kegiatan Media Gathering bersama Media di Kafe Bakudapa Bitung

    BITUNG - Media Gathering Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur  Sulawesi Utara serta Walikota dan Wakil Waliota Bitung Tahun 2024 KPU Kota Bitung gandeng para  Media. Senin (26/08/2024).


    Kegiatan berlangsung di Kafe Bakudapa Kelurahan  Bitung Barat satu Kecamatan Maesa Kota Bitung ini, hadir sebagai pembicara Kajari Bitung De. Yadyn SH MH, Kapolres Bitung AKBP Albertr Zai SH. SIK MH dan Dandim 1310 Bitung Letkol Czi Hadif Tupen.

    Selain itu juga hadir dalam kegiatan, Selai. Ketua KPU Deslie Sumampouw juga hadir Ketua Devisi Frangky Takasihaeng. Kabag Ops Kompol Karel Tagay SH, Kasat Intel Polres Bitung dan Pemerhati politik kota Bitung

    Dalam paparannya Kajari Bitung Dr.Yadyn SH.MH hadir sebagai salah satu pembicara Dr.Yadyn SH.MH dalam penlaksanaaan tahapan pendaftaran Calon kita mesti fokus pada  proses strategi penanganan perkara pemilu, oleh karena  Dalam perkara Pemilu tidak boleh ada P 18 dan P 19.

    " Baik Kepolisian dan jaksa bagian tindak pidana pemilu dibekali bagaimana proses penanganan, penyidikan,  proses penuntutan hingga sampai dengan eksekusinya." Ungkapnya.

    Menurutnya  tindak pidana pemilu tidak ada proses kasasi, itu hanya ada di pengadilan tinggi, dengan proses banding dimana pelaksanaan hanya 7 hari.

    " Proses putusannya ini  hanya sapai di pada upaya hukum banding tidak ada upaya hukum yang namanya kasasi." Terangnya

    Yadyn pun berharap pada Tahapan pemilukada akan di mulai besok dilaksanakan oleh KPU sebagai otorisasi administratir pemilu tentu ridak boleh ada pilih-pilih kasih baik dari sisi keamanan, kondusifitas maupun  sisi penyelenggaraan pemilunya. Soal waktu, massanya dan juga administrasi pendaftarannya harus di antisipasi.

    Dan bila ternyata dari dua pasangan calon bagian dari proses pemeriksaan saksi dalam perkara perjalanan Dinas, dengan tegas Kajari sampaikan tidak akan melakukan pemanggilan.karena katanya hal Itu sudah menjadi kesepakatan bersama Pak Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima. 

    " Kami tidak akan melakukan Pemanggilan kepada calon yang dalam proses pemeriksaan Saksi dalam perkara Perjalanan. Dinas." Tegasnya.

    Selanjutnya dirinya pun minta Jangan sampai  ada kesan dan anggapan teman-teman Media bahwa dirinya bersikap diskriminatif, dan pilih kasih. Seraya berharapa Media sebagai garda terdepan dalam menjaga kondusifitas Pemilukada dengan berkontribusi positif dalam pemberitaan.

    " Tolong torang saling jaga, saling baku tongka saling baku sayang. Torang samua basudara, " imbuh Kajari

    Dilain pihak Kapolres menekankan  terkait rekayasa pengamanan dalam rangka pengamanan dalam proses pendaftaran Pasangan Calon di KPU.

    Kapolres berharap iring-iringan konvoi massa baik menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua/ motor dari setiap pasangan calon harus benar dijaga keamanannya. Jangan menggunakan Knalpot  brong, jangan membawa sajam dan tidak miras.

    " jika kedapatan kami akan tindak dan amankan hingga proses pendaftaran selesai." Tandasnya.

    Eforia silahkan saja namun jangan berlebihan, sehingga karena Kapolres minta ada pembatasan jumlah Massa saat pendaftaran Calon, agar pengamanan bisa maksimal.

    " kita sepakati bersama jumlah massa dari masing-masing Pasangan Calon 500 orang, diharapkan LO Paslon bisa menjaga dan mengaturnya, sehingga keamanan saat pelaksanaan Pendaftaran bisa berjalan tertib dan aman, " pungkasnya.  (AH)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Kajari Bitung, Sentil Proses Strategi Penanganan...

    Artikel Berikutnya

    Tak Manusiawi, Pihak Sekolah Minta Adili...

    Berita terkait